ANALISIS
KOMPETENSI DASAR DAN KOMPETENSI INTI KURIKULUM 2013 DALAM PENGEMBANGAN MATERI PAI
DI SEKOLAH
MENENGAH ATAS
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Pengembangan Materi PAI
Dosen Pengampu: Dr. H. Muh. Wasith
Achadi, S.Ag, M.Ag.
Disusun Oleh:
MASRUR RIDWAN
NIM.17204011106
PAI
-C
PROGRAM STUDI MAGISTER PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2018
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Pendidikan
merupakan proses mengubah tingkah laku peserta didik agar menjadi manusia
dewasa yang mampu hidup mandiri dan sebagai anggota masyarakat dalam lingkungan
alam sekitar dimana individu itu berada.[1]
Pendidikan tidak hanya mencakup pengembangan intelektualitas saja akan tetapi
juga ditekankan pada proses pembinaan kepribadian peserta didik secara
menyeluruh sehingga menjadi lebih dewasa.
Berdasarkan tujuan pendidikan nasional, terungkap tiga hal: pertama, karakter manusia Indonesia yang hendak dicapai melalui pendidikan menyangkut aspek afektif yaitu: keimanan dan ketaqwaan, akhlak mulia, demokratis, bertanggung jawab dan mandiri, kedua, aspek intelektual (kognitifnya) yaitu berilmu dan cakap (kecerdasan), ketiga, berkenaan dengan aspek psikomotoriknya yakni membangun manusia yang cakap dan kreatif mandiri.
Dalam menyeimbangkan
ketiga aspek diatas, dapat dilakukan melalui berbagai macam pendidikan salah
satunya adalah pendidikan Agama Islam. Pendidikan Agama yang dimaksudkan ini bertujuan untuk meningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak
mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan
dari pendidikan Agama. Peningkatan potensi spritual mencakup pengenalan,
pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai
tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan.
Kurikulum merupakan
salah satu komponen pendidikan yang sangat penting sebagai pedoman bagi guru
untuk mencapai tujuan yang diharapkan, berfungsi untuk menolong siswa
menggali dan mengembangkan keinginan, bakat, kemampuan, keterampilan dan
mempersiapkan mereka dengan baik untuk menjalankan hak dan kewajiban, memikul
tanggung jawab terhadap diri keluarga masyarakat dan bangsanya.
Kurikulum
ibarat jalan untuk mencapai tujuan dalam melaksanakan pendidikan. Menurut Sukmadinata,
kurikulum adalah rencana kegiatan belajar para peserta didik di sekolah yang
mencakup rumusan-rumusan tujuan, bahan ajar, proses kegiatan pembelajaran,
jadwal, dan hasil evaluasi belajar.[2]
Dengan demikian, komponen yang ada di dalam kurikulum bukan sebatas mata
pelajaran, melainkan termasuk proses belajar dan usaha-usaha yang dilakukan
untuk mencapai tujuan tersebut.
Materi
pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan
pembelajaran dapat
mencapai sasaran. Sasaran tersebut harus sesuai dengan kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh peserta didik. Materi Pelajaran (instructional materials) adalah
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam
rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.[3]
Ini
mengisyaratkan bahwa, materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran
hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercapainya Kompetensi Inti dan
kompetensi dasar, serta tercapainya indikator kompetensi yang diharapkan
Demikian
pentingnya materi dalam pendidikan, khususnya dalam pendidikan agama Islam.
maka dalam perjalanannya semestinya harus dikritisi, dianalisis untuk
mengetahui kelebihan, kekurangan serta efektivitas pencapaian tujuan yang telah
ditetapkan. Dalam tulisan ini, kita akan mencoba melakukan analisis terhadap
kurikulum 2013 tentang Kompetensi Dasar yang menjadi panduan pengembangan
materi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah Atas.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana rumusan Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Pendidikan Agama Islam jenjang Sekolah Menengah
Atas ?
2.
Bagaimana Prinsip Pengambangan Materi
Pendidikan Agama Islam?
3.
Bagaimana analisis Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Pendidikan Agama Islam jenjang Sekolah Menengah
Atas ?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui rumusan Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Pendidikan Agama Islam jenjang sekolah menengah
atas.
2.
Untuk mengetahui pengembangan materi Pendidikan Agama Islam.
3.
Untuk menganalisis Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Pendidikan Agama Islam jenjang Sekolah Menengah
Atas.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
RUMUSAN
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
Berdasarkan rumusan tujuan
Pendidikan Nasional dalam Undang-undang, Sisdiknas nomer 20 tahun 2003 tentang
tujuan pendidikan nasional, terungkap bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[4]
Dari tujuan pendidikan nasional tersebut,
terungkap tiga hal: pertama, karakter manusia Indonesia yang hendak
dicapai melalui pendidikan menyangkut aspek afektif yaitu: keimanan dan
ketaqwaan, akhlak mulia, demokratis, bertanggung jawab dan mandiri, kedua,
aspek intelektual (kognitifnya) yaitu berilmu dan cakap (kecerdasan), ketiga,
berkenaan dengan aspek psikomotoriknya yakni membangun manusia yang cakap dan
kreatif mandiri.
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan diatas,
diperlukan penyusunan yang tepat dalam kurikulum. Kurikulum ibarat jalan untuk
mencapai tujuan dalam melaksanakan pendidikan. Menurut Sukmadinata, kurikulum
adalah rencana kegiatan belajar para peserta didik di sekolah yang mencakup
rumusan-rumusan tujuan, bahan ajar, proses kegiatan pembelajaran, jadwal, dan
hasil evaluasi belajar.[5]
Dengan demikian, komponen yang ada di dalam kurikulum bukan sebatas mata
pelajaran, melainkan termasuk proses belajar dan usaha-usaha yang dilakukan
untuk mencapai tujuan tersebut.
Salah satu aspek yang terdapat dalam kurikulum adalah materi,
yang dalam hal ini masuk dalam konten isi. Materi Pelajaran (instructional materials) adalah
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam
rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Materi pembelajaran menempati
posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan
pembelajaran dapat
mencapai sasaran. Sasaran tersebut harus sesuai dengan kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh peserta didik.[6]
Ini berarti materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi
yang benar-benar menunjang tercapainya Kompetensi inti dan kompetensi dasar.
Kompetensi inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai
standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki oleh peserta didik pada setiap
kelas atau program. Kompetensi inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi
standar kompetensi lulusan dalam bentuk kualitas. Kompetensi inti bukan untuk diajarkan, melainkan untuk
dibentuk melalui pembelajran mata pelajaran yang relevan. Setiap mata pelajaran
harus tunduk pada kompetensi yang dirumuskan. Dengan kata lain, semua mata
pelajaran yang diajarkan harus berkontribusi terhadap pembentukan kompetensi
inti.
Kompetensi inti ibarat pengikat kompetensi-kompetensi yang
harus dihasilkan dengan mempelajari setiap mata pelajaran. Kompetensi inti
adalah bebas dari mata pelajaran karena tidak mewakili pelajaran tertentu.
Kompetensi inti merupakan kebutuhan kompetensi peserta didik, sedangkan mata
pelajaran adalah pasokan kompetensi dasar yang akan diserap peserta didik
melalui proses pembelajran yang tepat.
Dalam mendukung kompetensi inti, capaian pembelajaran mata
pelajaran diuraikan menjadi kompetensi dasar yang dikelompokkan menjadi empat
bagian. Hal ini sesuai dengan rumusan kompetensi inti yang didukungnya yaitu
kelompok kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan
keterampilan. Uraian kompetensi dasar sedetail ini adalah untuk memastikan
bahwa capaian pembelajaran tidak berhenti sampai pengetahuan saja, melainkan
harus berlanjut ke keterampilan dan bermuara pada sikap. Kompetensi dasar dalam
kelompok kompetensi inti sikap bukanlah untuk peserta didik, tetapi sebagai
pegangan bagi pendidik bahwa dalam mengajarkan mata pelajaran tersebut ada
pesan-pesan sosial dan spiritual yang terkandung dalam materinya.
Kompetensi dasar Pendidikan agama islam dalam sekolah umum
dengan dengan Madrasah memiliki perbedaan. Perbedaan tersebut dianataranya
adalah, dalam madrasah komponen pendidikan agama Islam terbagi kedalam mata
pelajaran akhalak, al-quran dan hadist, tarikh, dan fiqih. Sementara dalam
sekolah umum tergabung dalam satu mata pelajaran yaitu pendidikan agama Islam.
Adapun kompetensi inti dan kompetensi dasar dalam makalah ini kami sajikan
dalam lampiran.
B.
PENGEMBANGAN
MATERI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMA
Pendidikan
agama Islam merupakan bagian penting dan mempunyai tempat strategis dalam penyelenggaraan
pendidikan di Indonesia. Secara umum tujuan pendidikan di sekolah umum adalah
untuk mengembangkan kepribadian sebagai muslim yang baik, mampu menghayati dan
mengamalkan ajaran Islam yang rahmatan lil alamiin. Dengan demikian
pendidikan agama Islam tidak hanya dipahami secara teoritis, namun diamalkan
secara praksis.
Depdiknas
merumuskan tujuan pendidikan agama Islam di sekolah yaitu :
a.
Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian,
pemupukan dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pembiasaan serta
pengalaman siswa tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus
berkembang keimanannya kepada Allah SWT
b.
Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama
dan akhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas,
produktif, jujur, adil, etis,berdisiplin, toleransi,menjaga keharmonisan secara
personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Dari
rumusan tujuan pendidikan agama Islam di sekolah umum diatas, dapat disimpukan
bahwa output dari program pendidikan agama Islam adalah terbentuknya
peserta didik yang memiliki akhlak mulia. Pendidikan akhlak adalah jiwa
pendidikan dalam pendidikan Islam, sehingga pencapaian akhlak mulia adalah
tujuan sebenarnya pendidikan.
Demi
tercapainya tujuan tersebut, diperlukan pengembangan sesusai dengan
perkembangan zaman. Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), pengembangan
berarti proses, cara, dan perbuatan untuk mengembangkan.[7]
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomer 18 tahun 2002, pengembangan adalah
kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkan kaidah dan
teori ilmu pengetahuan yang telah terbukti kebenarannya untuk meningkatkan
fungsi, manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada.[8]
Pengembangan
materi pendidikan berarti proses, cara, dan perbuatan untuk mengembangkan
materi dalam kurikulum sesuai dengan kaidah dan teori ilmu pengetahuan untuk
meningkatkan fungsi, manfaat dan aplikasi dari materi pembelajaran.
Dalam
pengembangan materi, perlu memperhatikan prinsip-prinsip yang mendasarinya.
Menurut Ghafur, prinsip-prinsip pengembangan materi pembelajaran terdiri dari
prinsip relevansi (kesesuaian), prinsip konsistensi (prinsip keajegan), prinsip
(kecukupan).[9]
Ketiga prinsip perlu menjadi panduan utama dalam mengembangkan materi
pembelajaran.
Prinsip
relevansi berarti materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitan atau
ada hubungannya dengan pencapaian KI dan KD. Dengan prinsip dasar ini, guru
akan mrngetahui apakah materi yang hendak diajarkan tersebut materi
fakta,konsep, prinsip, prosedur, aspek sikap atau aspek psikomotrik sehingga
pada gilirannya guru terhindar dari kesalahan pemilhan jenis materi yang tidak
relevan dengan pencapaian KI dan KD. Ketika materi tersebut sesuai dengan
kompetensi inti dan kompetensi dasar maka sama artinya materi itu telah sesuai
dengan tujuan yang diharapkan.
Prinsip
konsistensi artinya keajegan. maksudnya ada kesesuian antara kompetensi dan
bahan ajar. Jika kompetensi dasar yang ingin dibelajarkan mencakup tiga
kompetensi. Maka materi pembelajaran minimal mencakup keempat kompetensi
tersebut.
Prinsip
adequacy berarti kecukupan. Yang dimaksud adalah materi pembelajaran harus
dapat memenuhi kebutuhan peserta didik agar mereka terbekali dengan cukup untuk
mencapai kompetensi yang diharapkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit dan
tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencpai
kompetensi. Sebaliknya jika terlalu banyak akan membuang waktu dan tenaga yang
tidak perlu untuk mempelajarinya.
C.
ANALISIS KOMPETENSI DASAR K13 PELAJARAN PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM DI SMA
Terkait
prinsip relevansi bahwa pengembangan materi harus disesuaikan dengan kompetensi
yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Maka dalam makalah ini akan membahas
tentang analisis kompetensi dasar mata pelajaran pendidikan agama Islam pada
jenjang sekolah menengah atas.
Analisis
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,berarti : (1) penyelidikan terhadap
perkara suatu peristiwa untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya(sebab-musabab,
duduk perkaranya). (2) penguraian suatu pokok atas berbagai bagiannya dan
penelaah bagian itu sendiri serta hubungan antar bagian untuk memperoleh
pengertian yang tepat dan pemahaman arti keseluruhan. (3) penjabaran sesudah
dikaji sebaik-baiknya, (4) pemecahan persoalan yang dimulai dengan dugaan akan
kebenarannya.[10]
Analisis
Kompetensi Dasar (KD) dapat dilakukan memlalui dua cara yaitu pemetaan (mapping)
dan penyesuaian (alignment). Pemetaan dilakukan untuk mendapatkan
gambaran utuh tentang output / outcome yang diharapkan. Penyesuaian
dilakukan dengan dua cara yaitu penyesuaian vertical dan penyesuaian
horizontal. Penyesuaian vertical untuk menjamin bahwa suatu mata pelajaran yang
diajarkan di jenjang kelas yang berbeda itu ringkas, padat, tidak ada materi /
bahan yang terlewat, tidak overlapping dan disusun secara spiral
(tingkat kesulitannya dimulai dari yang mudah sampai yang paling sulit).
Penyesuaian horizontal untuk melihat keterkaitan antara berbagai mata pelajaran
pada jenjang kelas yang sama sehingga peserta didik dapat belajar integrasi
lintas ilmu untuk mengerti konsep multidisiplin.[11]
Berdasarkan
penjelasan diatas, makalah ini bermaksud memetakan kurikulum 2013 dengan
menelaah komponen kompetensi dasar mata pelajaran pendidikan agama Islam pada
tingkat sekolah menengah atas. Analisis dilakukan dengan menjadikan prinsip
pengembangan materi sebagai parameternya. Secara ringkas dalam makalah ini akan
menganalisis keterkaitan antara KI dengan standar kelulusan serta antara KI
dengan KD,
1.
Analisis antar
KI dengan Standart Kelulusan
Sesuai
dengan Standart Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup perkembangan
ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan. Ketiga kemampuan tersebut diperoleh
melalui ragam aktivitas. Untuk ranah
sikap, diperoleh melalui aktivitas menerima, menjalankan, menghargai,
menghayati dan mengamalkan. Kemampuan sikap ini berhubungan dengan
Untuk
aspek pengetahuan diperoleh melalui aktivitas mengingat, memahami, menerapkan,
menganalisis, mengevaluasi dan mencipta.[12]
Terkait dengan aktivitas untuk memperoleh aspek pengetahuan Anderson Crathwohl mengenalkan istilah Higer
Oriented Thinking Skill (HOTS). Itilah ini dipakai untuk menjelaskan kemampuan
tingkat tinggi pada seseorang. Kemampuan ini berada pada aspek pengetahuan yang
ditunjukkan dari kemampuan seseorang untuk bisa menganalisis, mengevaluasi dan
menciptakan suatu hal.
Untuk
aspek keterampilan dapat diperoleh melalui aspek mengamati, mananya, mencoba,
menalar, menyaji dan mencipta. Aspek keterampilan sendiri adalah aspek
kecerdasan anak yang berhunugan dengan aktifitas gerak, koordinasi jasmani,
keterampilan motorik dan kemampuan fisik seseorang. Keterampilan ini akan
berkembang apabila sering dipraktikan
Dari cara perolehan kemampuan tersebut,
selanjutnya dala makalah ini akan direlevansikan dengan kata kerja operasional
yang terdapat dalam Kompetensi Inti. Dimana Kompetensi Inti 1 dan Kompetensi
Inti 2 adalah kompetensi yang berhubungan dengan kompetensi sikap. Sementara
kompetensi 3 berhubungan dengan pengetahuan dan kompetensi 4 berhubungan dengan
keterampilan.
Sikap
|
pengetahuan
|
keterampilan
|
|||||
Menerima
|
Mengingat
|
Mengamati
|
|||||
Menjalankan
|
Memahami
|
Menanya
|
|||||
Menghargai
|
Menerapkan
|
Mencoba
|
|||||
Menghayati
|
Menganalisis
|
Menalar
|
|||||
Mengamalkan
|
Mengevalluasi
|
Menyaji
|
|||||
Mencipta
|
mencipta
|
||||||
Kompetensi
inti 1
Menghayati
dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
|
Kompetensi
Inti 2
Menghayati
dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong,
kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif,
dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di
lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa,
negara, kawasan regional, dan kawasan internasional
|
Kompetensi
Inti 3
Memahami,
menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual,
prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan
kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta
menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat
dan minatnya untuk memecahkan masalah
|
Kompetensi
Inti 4
Menunjukkan
keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara: efektif, kreatif,
produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif, dalam
ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya
di sekolah, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan.
|
||||
Dari sajian data diatas, antara kata kerja
operasional yang digunakan untuk memperoleh pengetahuan telah bersesuaian
dengan kata kerja oprasional yang terdapat dalam Kompetensi dasar 1, kompetensi
dasar 2, kompetensi dasar 3 dan kompetensi dasar 4. Pada Kompetensi Inti 1 dan
kompetensi Inti 2 tercantum kata kerja operasional menghayati dan mengamalkan. Pada
kompetensi 3 tercantum kata kerja operasional memahami, menerapkan,
menganalisis. Dan pada Kompetensi dasar 4 terdapat kata kerja operasional
menalar, mengolah dan menyaji. Dari pemaparan tersebut, dapat kita pahami bahwa
rumusan yang terdapat dalam KI sudah sesuai dengan Standart Kelulusan.
2.
Analisis KD 1
dengan Kompetensi Inti kelas X Materi PAI SMA
Tabel Analisis Kompetensi Dasar dengan
Kompetensi Inti PAI kelas 10
(TERLAMPIR)
Dengan
mengacu pada prinsip relevansi, KD 1.1 perlu diperbaiki redaksi penulisan
dengan menambahkan “terbiasa membaca QS Al- Isra : 32, al-Hujurat : 10 dan
hadist terkait”. Hal ini perlu dilakukan karena kompetensi inti menekankan
adanya sikap menghayati dan megamalkan. Sementara dalam KD hanya disebutkan
hanya meyakini. Alasan lain adalah pada KD 1.1 juga disebutkan kata operasional terbiasa membaca al-qur’an.
Pada
KD 1.5 belum cukup relevan karena hanya memuat kata kerja operasional
membiasakan, belum memuat penghayatan.
Pada
KD 3.3 tentang Asmaul Husna, perlu menambahkan Al-Bashir sebagai
lanjutan materi KD 3.2 terkait pergaulan bebas dan zina. Pemahaman larangan
berbuat zina dan melakukan pergaulan bebas bisa semakin kuat ketika ditambahkan
bahwa Allah senantiasa melihat dan mengawasi setiap hambanya yang terdapat
dalam asmaul husna yaitu Al-Bashir.
Dari
urutan, KD 3.8 sebaiknya ditempatkan di KD 3.1 hal ini perlu dilakukan untuk
menuntut cara berpikir peserta didik bahwa untuk menggali sesuatu perihal perlu
merujuk pada Al-quran, hadist dan ijtihad. Pada KD 3.2 dan 3.3 terlihat
terdapat perihal menahan diri dan pergaulan bebas. Apabila peserta didik sudah
diberi pemahaman bahwa sumber Hukum Islam secara berurutan adalah dari AL-Quran
dan Hadist, maka peserta didik tidak
perlu lagi menanyakan kenapa materi pergaulan bebas harus diawali dari dalil
Al-Qur’an.
Dari
KD 4.3 – KD 4.11 perlu ditambahkan KD sebagaimana KD 4.1 dan KD 4.2 yang
jumlahnya sebyak tiga butir khususnya KD 4.5. 4.6 dan 4.7 yang termasuk dalam
kategori akhlak
3.
Analisis Kompetensi
Dasar dengan kompetensi Inti Materi PAI kelas XI tingkat SMA
Tabel
Analisis Kompetensi Dasar Pengetahuan (KD 3) PAI kelas XI (TERLAMPIR)
Selain KI 1,1
1.7 , 1.8 dan 1.9 perlu ditambahkan KKO menghayati dikatkan dengan
materi ataupun dalil. Dari segi kecukupan pada KD 3 belum memuat materi tentang
iman kepada Allah. Kd 4.3 sampai
4.10 perlu ditambah KD sebagaimana KD 4. 1 dan KD 4.2 khususnya 4.6 tentang
perilaku hormat kepada orang tua yang termasuk kedalam materi Akhlak
Dengan
menggunakan alat analisis taksonomi Bloom Revisi Anderson Curtlow, Kompetensi
dasar mata pelajaran PAI kelas XI SMA yang terdiri dari 11 kompetensi dasar
sudah masuk dalam level HOTS atau kemampuan berpikir tingkat tinggi yang
ditunjukkan dari kata operasional yang digunakan dalam KD tersebut yaitu
menganalisis yang dalam taksonomi Bloom Curtlow berada level 4.
4.
Analisis
Kompetensi dasar dan Kompetensi Inti materi PAI kelas XII SMA
Tabel Analisis Kompetensi Dasar Pengetahuan (KD
3) PAI kelas 12
(TERLAMPIR)
Dengan
menggunakan alat analisis taksonomi Bloom Revisi Curtlow, Kompetensi dasar mata
pelajaran PAI kelas XI SMA yang terdiri dari 12 kompetensi dasar sudah masuk
dalam level HOTS atau kemampuan berpikir tingkat tinggi yang ditunjukkan dari
kata operasional yang digunakan dalam KD tersebut yaitu menganalisis yang dalam
taksonomi Bloom – Anderson Curtlow berada pada level 4 dan terdapat tambahan
tingkat yaitu tingkat C5 (menilai) ranah
Kognitif.
Dari
segi kecukupan materi, ada kompetensi dasar yang tidak dicantumkan pada kelas
XII yaitu materi talak, rujuk dan Iddah. Materi ini perlu dimasukkan pada
kompetensi dasar setelah pernikahan.
Secara
keseluruhan, materi tentang rukun iman tidak mencantumkan rukun Islam yang
pertama yaitu Iman kepada Allah. Rukun iman ke-2 dan ke-3 terdapat pada
kelas X KD 3.4, rukun Iman ke-4 dan ke-5
terdapat pada kelas XI KD 3.3 dan 3.4.
rukun Iman ke-5 dan ke-6 terdapat pada kelas XII KD 3.3 dan 3.4
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Program
Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah Atas (PAI SMA) bertujuan untuk
membentuk peserta didik yang memiliki akhlak mulia. sehingga pencapaian akhlak
mulia adalah tujuan sebenarnya pendidikan agama Islam di SMA. Dalam kurikulum
2013. Kompetensi dasar dari PAI terpetakana dalam empat Kompetentensi dasar
yaitu itu KD 1, KD 2, KD 3, KD 4 yang kemudian terjabarkan melalui butir-butir
dalam kompetensi tersebut.
Dalam
pengembangan materi PAI perlu memperhatikan beberapa prinsip yaitu prinsip
relevansi, prinsip konsistensi. dan prinsip kecukupan. Setiap materi yang
hendak dikembangkan harus sesuai dengan kompetensi dasar, memiliki keajaegan
serta tidak boleh terlalu banyak dan tidak boleh terlalu sedikit.
Dari
segi relevansi, sudah banyak butir-butir Kompetensi dasar yang televan dengan
Kompetensi Inti, namun demikian juga masih terdapat beberapa butir Kompetensi
dasar yang belum relevan dengan kompetensi inti. Dari segi kecukupan juga
terdapat materi yang perlu ditambahkan.
Setelah
dilakukan analisis tentang kompetensi dasar pelajaran pendidikan agama Islam di
sekolah menengah atas ranah KD 3, semua kompetensi daasar dari kelas X sampai
kelas XII sudah masuk pada level Higer Orientet Thinking Skill (HOTS) yaitu
pada level 4. Khusus untuk kelas 12. Level KD sudah masuk pada level 4 dan 5
sesuai dengan taksonomi Bloom revisi atau Taksonomi Anderson. Adapaun
level-level tersebut dapat dilihat dari penggunaan kata operasional yaitu pada
level 4 menggunakan kata Menganalisis, pada level 5 menggunakan mengevaluasi.
DAFTAR PUSTAKA
Ghofur,
Abdul, Desain Instruksional : Langkah sistematis penyusunan pola kegiatan
belajar mengajar, Solo : Tiga serangkai, 2005.
Kurniasih
, Imas & Sani, Berlin, Implementasi Kurikulum K-13 : Konsep dan
Penerapan, Jakarta :Kata Pena, 2014.
Rosdaya,
Dede, Paradigma Pendidikan Demokratis, Jakarta : Prenada Media, 2004.
Rukmini,
Sri, Psikologi Pendidikan ,Yogyakarta: UNY Press, 2008.
Sagala,
Syaiful, Konsep dan Makna Pembelajaran, Bandung : Alfa beta, 2014.
Sunaryo,
Wowo, Taksonomi Kognitif, Bandung
: Remaja Rosdakarya, 2012.
Sutikno,
Razif, Wandie, Disain Kurikulum Digital, Yogyakarta: Smart writing,
2013.
Tim
Penyusun Pusat Kamus, Kamus Besar Bahasa Indonesia Jakarta : Balai Pustaka,
2002.
Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional nomer 20 tahun 2003 Bab II pasal 3.
UU
Nomer 18 tahun 2012.
Widodo,
Taksonomi Bloom dan Pengembangan Butir Soal, Bandung : Puspendik UPI,
2006.
Permendikbud
nomer 22 tahun 2016
Permendikbud
nomer 24 tahun 2016.
[2] Dede Rosdaya, Paradigma
Pendidikan Demokratis ( Jakarta : Prenada Media, 2004), hal. 26.
[3] Imas Kurniasih
& Berlin, Sani, Implementasi Kurikulum K-13 : Konsep dan Penerapan (Jakarta :Kata Pena, 2014) hal.10.
[4] Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional nomer 20 tahun 2003 Bab II pasal 3.
[5] Dede Rosdaya, Paradigma
Pendidikan Demokratis ( Jakarta : Prenada Media, 2004), hal. 26.
[6] Imas Kurniasih
& Berlin, Sani, Implementasi Kurikulum K-13 : Konsep dan Penerapan (Jakarta :Kata Pena, 2014) hal.10.
[7]Tim Balai
Pustaka, Kamus Besar Bahasa Indonesia,(Jakarta :Balai Pustaka 2002),
hal. 538.
[8] UU Nomer 18
tahun 2012.
[9] Abdul, Ghofur Desain
Instruksional : Langkah sistematis penyusunan pola kegiatan belajar mengajar
( Solo : Tiga serangkai, 2005), hal. 17.
[10] Kamus Besar Bahasa Indonesia
online, http://kbbi.web.id/analisis, diakses Senin, 8 Oktober 2018
[12] Permendikbud
nomer 22 tahun 2016.
0 Komentar