Analisis Materi PAI


ANALISIS KOMPETENSI DASAR DAN KOMPETENSI INTI KURIKULUM 2013  DALAM PENGEMBANGAN MATERI PAI
DI SEKOLAH MENENGAH ATAS

MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Pengembangan Materi PAI
Dosen Pengampu: Dr. H. Muh. Wasith Achadi, S.Ag, M.Ag.

Disusun Oleh:
MASRUR RIDWAN
 NIM.17204011106
                                                            PAI -C

PROGRAM STUDI MAGISTER PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2018






                BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah

Pendidikan merupakan proses mengubah tingkah laku peserta didik agar menjadi manusia dewasa yang mampu hidup mandiri dan sebagai anggota masyarakat dalam lingkungan alam sekitar dimana individu itu berada.[1] Pendidikan tidak hanya mencakup pengembangan intelektualitas saja akan tetapi juga ditekankan pada proses pembinaan kepribadian peserta didik secara menyeluruh sehingga menjadi lebih dewasa.

Berdasarkan tujuan pendidikan nasional, terungkap tiga hal: pertama, karakter manusia Indonesia yang hendak dicapai melalui pendidikan menyangkut aspek afektif yaitu: keimanan dan ketaqwaan, akhlak mulia, demokratis, bertanggung jawab dan mandiri, kedua, aspek intelektual (kognitifnya) yaitu berilmu dan cakap (kecerdasan), ketiga, berkenaan dengan aspek psikomotoriknya yakni membangun manusia yang cakap dan kreatif mandiri.
Dalam menyeimbangkan ketiga aspek diatas, dapat dilakukan melalui berbagai macam pendidikan salah satunya adalah pendidikan Agama Islam. Pendidikan Agama yang dimaksudkan ini bertujuan untuk meningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan Agama. Peningkatan potensi spritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan.
Kurikulum merupakan salah satu komponen pendidikan yang sangat penting sebagai pedoman bagi guru untuk mencapai tujuan yang diharapkan, berfungsi untuk  menolong siswa menggali dan mengembangkan keinginan, bakat, kemampuan, keterampilan dan mempersiapkan mereka dengan baik untuk menjalankan hak dan kewajiban, memikul tanggung jawab terhadap diri keluarga masyarakat dan bangsanya.
Kurikulum ibarat jalan untuk mencapai tujuan dalam melaksanakan pendidikan. Menurut Sukmadinata, kurikulum adalah rencana kegiatan belajar para peserta didik di sekolah yang mencakup rumusan-rumusan tujuan, bahan ajar, proses kegiatan pembelajaran, jadwal, dan hasil evaluasi belajar.[2] Dengan demikian, komponen yang ada di dalam kurikulum bukan sebatas mata pelajaran, melainkan termasuk proses belajar dan usaha-usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Materi pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar  pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran. Sasaran tersebut harus sesuai dengan kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh peserta didik. Materi Pelajaran (instructional materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.[3]
Ini mengisyaratkan bahwa, materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercapainya Kompetensi Inti dan kompetensi dasar, serta tercapainya indikator kompetensi yang diharapkan
Demikian pentingnya materi dalam pendidikan, khususnya dalam pendidikan agama Islam. maka dalam perjalanannya semestinya harus dikritisi, dianalisis untuk mengetahui kelebihan, kekurangan serta efektivitas pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Dalam tulisan ini, kita akan mencoba melakukan analisis terhadap kurikulum 2013 tentang Kompetensi Dasar yang menjadi panduan pengembangan materi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah Atas.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana rumusan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Pendidikan Agama Islam jenjang Sekolah Menengah Atas ?
2.      Bagaimana Prinsip Pengambangan Materi Pendidikan Agama Islam?
3.      Bagaimana analisis Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Pendidikan Agama Islam jenjang Sekolah Menengah Atas ?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui rumusan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Pendidikan Agama Islam jenjang sekolah menengah atas.
2.      Untuk mengetahui pengembangan  materi Pendidikan Agama Islam.
3.      Untuk menganalisis Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Pendidikan Agama Islam jenjang Sekolah Menengah Atas.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    RUMUSAN KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
Berdasarkan rumusan tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang-undang, Sisdiknas nomer 20 tahun 2003 tentang tujuan pendidikan nasional, terungkap bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[4]
 Dari tujuan pendidikan nasional tersebut, terungkap tiga hal: pertama, karakter manusia Indonesia yang hendak dicapai melalui pendidikan menyangkut aspek afektif yaitu: keimanan dan ketaqwaan, akhlak mulia, demokratis, bertanggung jawab dan mandiri, kedua, aspek intelektual (kognitifnya) yaitu berilmu dan cakap (kecerdasan), ketiga, berkenaan dengan aspek psikomotoriknya yakni membangun manusia yang cakap dan kreatif mandiri.
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan diatas, diperlukan penyusunan yang tepat dalam kurikulum. Kurikulum ibarat jalan untuk mencapai tujuan dalam melaksanakan pendidikan. Menurut Sukmadinata, kurikulum adalah rencana kegiatan belajar para peserta didik di sekolah yang mencakup rumusan-rumusan tujuan, bahan ajar, proses kegiatan pembelajaran, jadwal, dan hasil evaluasi belajar.[5] Dengan demikian, komponen yang ada di dalam kurikulum bukan sebatas mata pelajaran, melainkan termasuk proses belajar dan usaha-usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Salah satu aspek yang terdapat dalam kurikulum adalah materi, yang dalam hal ini masuk dalam konten isi. Materi Pelajaran (instructional materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Materi pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar  pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran. Sasaran tersebut harus sesuai dengan kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh peserta didik.[6] Ini berarti materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercapainya Kompetensi inti dan kompetensi dasar.
Kompetensi inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki oleh peserta didik pada setiap kelas atau program. Kompetensi inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi standar kompetensi lulusan dalam bentuk kualitas. Kompetensi inti  bukan untuk diajarkan, melainkan untuk dibentuk melalui pembelajran mata pelajaran yang relevan. Setiap mata pelajaran harus tunduk pada kompetensi yang dirumuskan. Dengan kata lain, semua mata pelajaran yang diajarkan harus berkontribusi terhadap pembentukan kompetensi inti.
Kompetensi inti ibarat pengikat kompetensi-kompetensi yang harus dihasilkan dengan mempelajari setiap mata pelajaran. Kompetensi inti adalah bebas dari mata pelajaran karena tidak mewakili pelajaran tertentu. Kompetensi inti merupakan kebutuhan kompetensi peserta didik, sedangkan mata pelajaran adalah pasokan kompetensi dasar yang akan diserap peserta didik melalui proses pembelajran yang tepat.
Dalam mendukung kompetensi inti, capaian pembelajaran mata pelajaran diuraikan menjadi kompetensi dasar yang dikelompokkan menjadi empat bagian. Hal ini sesuai dengan rumusan kompetensi inti yang didukungnya yaitu kelompok kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan. Uraian kompetensi dasar sedetail ini adalah untuk memastikan bahwa capaian pembelajaran tidak berhenti sampai pengetahuan saja, melainkan harus berlanjut ke keterampilan dan bermuara pada sikap. Kompetensi dasar dalam kelompok kompetensi inti sikap bukanlah untuk peserta didik, tetapi sebagai pegangan bagi pendidik bahwa dalam mengajarkan mata pelajaran tersebut ada pesan-pesan sosial dan spiritual yang terkandung dalam materinya.
Kompetensi dasar Pendidikan agama islam dalam sekolah umum dengan dengan Madrasah memiliki perbedaan. Perbedaan tersebut dianataranya adalah, dalam madrasah komponen pendidikan agama Islam terbagi kedalam mata pelajaran akhalak, al-quran dan hadist, tarikh, dan fiqih. Sementara dalam sekolah umum tergabung dalam satu mata pelajaran yaitu pendidikan agama Islam. Adapun kompetensi inti dan kompetensi dasar dalam makalah ini kami sajikan dalam lampiran.
B.     PENGEMBANGAN MATERI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMA
Pendidikan agama Islam merupakan bagian penting dan mempunyai tempat strategis dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Secara umum tujuan pendidikan di sekolah umum adalah untuk mengembangkan kepribadian sebagai muslim yang baik, mampu menghayati dan mengamalkan ajaran Islam yang rahmatan lil alamiin. Dengan demikian pendidikan agama Islam tidak hanya dipahami secara teoritis, namun diamalkan secara praksis.
Depdiknas merumuskan tujuan pendidikan agama Islam di sekolah yaitu :
a.       Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pembiasaan serta pengalaman siswa tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanannya kepada Allah SWT
b.      Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan akhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis,berdisiplin, toleransi,menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Dari rumusan tujuan pendidikan agama Islam di sekolah umum diatas, dapat disimpukan bahwa output dari program pendidikan agama Islam adalah terbentuknya peserta didik yang memiliki akhlak mulia. Pendidikan akhlak adalah jiwa pendidikan dalam pendidikan Islam, sehingga pencapaian akhlak mulia adalah tujuan sebenarnya pendidikan.
Demi tercapainya tujuan tersebut, diperlukan pengembangan sesusai dengan perkembangan zaman. Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), pengembangan berarti proses, cara, dan perbuatan untuk mengembangkan.[7] Menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomer 18 tahun 2002, pengembangan adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi, manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada.[8]
Pengembangan materi pendidikan berarti proses, cara, dan perbuatan untuk mengembangkan materi dalam kurikulum sesuai dengan kaidah dan teori ilmu pengetahuan untuk meningkatkan fungsi, manfaat dan aplikasi dari materi pembelajaran.
Dalam pengembangan materi, perlu memperhatikan prinsip-prinsip yang mendasarinya. Menurut Ghafur, prinsip-prinsip pengembangan materi pembelajaran terdiri dari prinsip relevansi (kesesuaian), prinsip konsistensi (prinsip keajegan), prinsip (kecukupan).[9] Ketiga prinsip perlu menjadi panduan utama dalam mengembangkan materi pembelajaran.
Prinsip relevansi berarti materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitan atau ada hubungannya dengan pencapaian KI dan KD. Dengan prinsip dasar ini, guru akan mrngetahui apakah materi yang hendak diajarkan tersebut materi fakta,konsep, prinsip, prosedur, aspek sikap atau aspek psikomotrik sehingga pada gilirannya guru terhindar dari kesalahan pemilhan jenis materi yang tidak relevan dengan pencapaian KI dan KD. Ketika materi tersebut sesuai dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar maka sama artinya materi itu telah sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Prinsip konsistensi artinya keajegan. maksudnya ada kesesuian antara kompetensi dan bahan ajar. Jika kompetensi dasar yang ingin dibelajarkan mencakup tiga kompetensi. Maka materi pembelajaran minimal mencakup keempat kompetensi tersebut.
Prinsip adequacy berarti kecukupan. Yang dimaksud adalah materi pembelajaran harus dapat memenuhi kebutuhan peserta didik agar mereka terbekali dengan cukup untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencpai kompetensi. Sebaliknya jika terlalu banyak akan membuang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.

C.    ANALISIS  KOMPETENSI DASAR K13 PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMA
Terkait prinsip relevansi bahwa pengembangan materi harus disesuaikan dengan kompetensi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Maka dalam makalah ini akan membahas tentang analisis kompetensi dasar mata pelajaran pendidikan agama Islam pada jenjang sekolah menengah atas.
Analisis menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,berarti : (1) penyelidikan terhadap perkara suatu peristiwa untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya(sebab-musabab, duduk perkaranya). (2) penguraian suatu pokok atas berbagai bagiannya dan penelaah bagian itu sendiri serta hubungan antar bagian untuk memperoleh pengertian yang tepat dan pemahaman arti keseluruhan. (3) penjabaran sesudah dikaji sebaik-baiknya, (4) pemecahan persoalan yang dimulai dengan dugaan akan kebenarannya.[10]
Analisis Kompetensi Dasar (KD) dapat dilakukan memlalui dua cara yaitu pemetaan (mapping) dan penyesuaian (alignment). Pemetaan dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh tentang output / outcome yang diharapkan. Penyesuaian dilakukan dengan dua cara yaitu penyesuaian vertical dan penyesuaian horizontal. Penyesuaian vertical untuk menjamin bahwa suatu mata pelajaran yang diajarkan di jenjang kelas yang berbeda itu ringkas, padat, tidak ada materi / bahan yang terlewat, tidak overlapping dan disusun secara spiral (tingkat kesulitannya dimulai dari yang mudah sampai yang paling sulit). Penyesuaian horizontal untuk melihat keterkaitan antara berbagai mata pelajaran pada jenjang kelas yang sama sehingga peserta didik dapat belajar integrasi lintas ilmu untuk mengerti konsep multidisiplin.[11]
Berdasarkan penjelasan diatas, makalah ini bermaksud memetakan kurikulum 2013 dengan menelaah komponen kompetensi dasar mata pelajaran pendidikan agama Islam pada tingkat sekolah menengah atas. Analisis dilakukan dengan menjadikan prinsip pengembangan materi sebagai parameternya. Secara ringkas dalam makalah ini akan menganalisis keterkaitan antara KI dengan standar kelulusan serta antara KI dengan KD,
1.      Analisis antar KI dengan Standart Kelulusan
Sesuai dengan Standart Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup perkembangan ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan. Ketiga kemampuan tersebut diperoleh melalui ragam aktivitas.  Untuk ranah sikap, diperoleh melalui aktivitas menerima, menjalankan, menghargai, menghayati dan mengamalkan. Kemampuan sikap ini berhubungan dengan
Untuk aspek pengetahuan diperoleh melalui aktivitas mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi dan mencipta.[12] Terkait dengan aktivitas untuk memperoleh aspek pengetahuan  Anderson Crathwohl mengenalkan istilah Higer Oriented Thinking Skill (HOTS). Itilah ini dipakai untuk menjelaskan kemampuan tingkat tinggi pada seseorang. Kemampuan ini berada pada aspek pengetahuan yang ditunjukkan dari kemampuan seseorang untuk bisa menganalisis, mengevaluasi dan menciptakan suatu hal.
Untuk aspek keterampilan dapat diperoleh melalui aspek mengamati, mananya, mencoba, menalar, menyaji dan mencipta. Aspek keterampilan sendiri adalah aspek kecerdasan anak yang berhunugan dengan aktifitas gerak, koordinasi jasmani, keterampilan motorik dan kemampuan fisik seseorang. Keterampilan ini akan berkembang apabila sering dipraktikan
Dari  cara perolehan kemampuan tersebut, selanjutnya dala makalah ini akan direlevansikan dengan kata kerja operasional yang terdapat dalam Kompetensi Inti. Dimana Kompetensi Inti 1 dan Kompetensi Inti 2 adalah kompetensi yang berhubungan dengan kompetensi sikap. Sementara kompetensi 3 berhubungan dengan pengetahuan dan kompetensi 4 berhubungan dengan keterampilan.

Sikap
pengetahuan
keterampilan

Menerima
Mengingat
Mengamati

Menjalankan
Memahami
Menanya

Menghargai
Menerapkan
Mencoba

Menghayati
Menganalisis
Menalar

Mengamalkan
Mengevalluasi
Menyaji

Mencipta
mencipta
Kompetensi inti 1
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
Kompetensi Inti 2
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif, dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional
Kompetensi Inti 3
Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
Kompetensi Inti 4
Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara: efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif, dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan.


Dari sajian data diatas, antara kata kerja operasional yang digunakan untuk memperoleh pengetahuan telah bersesuaian dengan kata kerja oprasional yang terdapat dalam Kompetensi dasar 1, kompetensi dasar 2, kompetensi dasar 3 dan kompetensi dasar 4. Pada Kompetensi Inti 1 dan kompetensi Inti 2 tercantum kata kerja operasional menghayati dan mengamalkan. Pada kompetensi 3 tercantum kata kerja operasional memahami, menerapkan, menganalisis. Dan pada Kompetensi dasar 4 terdapat kata kerja operasional menalar, mengolah dan menyaji. Dari pemaparan tersebut, dapat kita pahami bahwa rumusan yang terdapat dalam KI sudah sesuai dengan Standart Kelulusan.
2.      Analisis KD 1 dengan Kompetensi Inti kelas X Materi PAI SMA
Tabel Analisis Kompetensi Dasar dengan Kompetensi Inti  PAI  kelas 10
      (TERLAMPIR)
Dengan mengacu pada prinsip relevansi, KD 1.1 perlu diperbaiki redaksi penulisan dengan menambahkan “terbiasa membaca QS Al- Isra : 32, al-Hujurat : 10 dan hadist terkait”. Hal ini perlu dilakukan karena kompetensi inti menekankan adanya sikap menghayati dan megamalkan. Sementara dalam KD hanya disebutkan hanya meyakini. Alasan lain adalah pada KD 1.1 juga disebutkan  kata operasional terbiasa membaca al-qur’an.
Pada KD 1.5 belum cukup relevan karena hanya memuat kata kerja operasional membiasakan, belum memuat penghayatan.
Pada KD 3.3 tentang Asmaul Husna, perlu menambahkan Al-Bashir sebagai lanjutan materi KD 3.2 terkait pergaulan bebas dan zina. Pemahaman larangan berbuat zina dan melakukan pergaulan bebas bisa semakin kuat ketika ditambahkan bahwa Allah senantiasa melihat dan mengawasi setiap hambanya yang terdapat dalam asmaul husna yaitu Al-Bashir.
Dari urutan, KD 3.8 sebaiknya ditempatkan di KD 3.1 hal ini perlu dilakukan untuk menuntut cara berpikir peserta didik bahwa untuk menggali sesuatu perihal perlu merujuk pada Al-quran, hadist dan ijtihad. Pada KD 3.2 dan 3.3 terlihat terdapat perihal menahan diri dan pergaulan bebas. Apabila peserta didik sudah diberi pemahaman bahwa sumber Hukum Islam secara berurutan adalah dari AL-Quran dan  Hadist, maka peserta didik tidak perlu lagi menanyakan kenapa materi pergaulan bebas harus diawali dari dalil Al-Qur’an.
Dari KD 4.3 – KD 4.11 perlu ditambahkan KD sebagaimana KD 4.1 dan KD 4.2 yang jumlahnya sebyak tiga butir khususnya KD 4.5. 4.6 dan 4.7 yang termasuk dalam kategori akhlak

3.      Analisis Kompetensi Dasar dengan kompetensi Inti Materi PAI kelas XI tingkat SMA
Tabel Analisis Kompetensi Dasar Pengetahuan (KD 3) PAI  kelas XI   (TERLAMPIR)
Selain KI 1,1  1.7 , 1.8 dan 1.9 perlu ditambahkan KKO menghayati dikatkan dengan materi ataupun dalil. Dari segi kecukupan pada KD 3 belum memuat materi tentang iman kepada Allah. Kd 4.3 sampai 4.10 perlu ditambah KD sebagaimana KD 4. 1 dan KD 4.2 khususnya 4.6 tentang perilaku hormat kepada orang tua yang termasuk kedalam materi Akhlak
Dengan menggunakan alat analisis taksonomi Bloom Revisi Anderson Curtlow, Kompetensi dasar mata pelajaran PAI kelas XI SMA yang terdiri dari 11 kompetensi dasar sudah masuk dalam level HOTS atau kemampuan berpikir tingkat tinggi yang ditunjukkan dari kata operasional yang digunakan dalam KD tersebut yaitu menganalisis yang dalam taksonomi Bloom Curtlow berada level 4.
4.      Analisis Kompetensi dasar dan Kompetensi Inti materi PAI kelas XII SMA
Tabel Analisis Kompetensi Dasar Pengetahuan (KD 3) PAI  kelas 12
(TERLAMPIR)
Dengan menggunakan alat analisis taksonomi Bloom Revisi Curtlow, Kompetensi dasar mata pelajaran PAI kelas XI SMA yang terdiri dari 12 kompetensi dasar sudah masuk dalam level HOTS atau kemampuan berpikir tingkat tinggi yang ditunjukkan dari kata operasional yang digunakan dalam KD tersebut yaitu menganalisis yang dalam taksonomi Bloom – Anderson Curtlow berada pada level 4 dan terdapat tambahan tingkat yaitu tingkat C5  (menilai) ranah Kognitif.
Dari segi kecukupan materi, ada kompetensi dasar yang tidak dicantumkan pada kelas XII yaitu materi talak, rujuk dan Iddah. Materi ini perlu dimasukkan pada kompetensi dasar setelah pernikahan.
Secara keseluruhan, materi tentang rukun iman tidak mencantumkan rukun Islam yang pertama yaitu Iman kepada Allah. Rukun iman ke-2 dan ke-3 terdapat pada kelas  X KD 3.4, rukun Iman ke-4 dan ke-5 terdapat pada kelas XI  KD 3.3 dan 3.4. rukun Iman ke-5 dan ke-6 terdapat pada kelas XII KD 3.3 dan 3.4



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Program Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah Atas (PAI SMA) bertujuan untuk membentuk peserta didik yang memiliki akhlak mulia. sehingga pencapaian akhlak mulia adalah tujuan sebenarnya pendidikan agama Islam di SMA. Dalam kurikulum 2013. Kompetensi dasar dari PAI terpetakana dalam empat Kompetentensi dasar yaitu itu KD 1, KD 2, KD 3, KD 4 yang kemudian terjabarkan melalui butir-butir dalam kompetensi tersebut.
Dalam pengembangan materi PAI perlu memperhatikan beberapa prinsip yaitu prinsip relevansi, prinsip konsistensi. dan prinsip kecukupan. Setiap materi yang hendak dikembangkan harus sesuai dengan kompetensi dasar, memiliki keajaegan serta tidak boleh terlalu banyak dan tidak boleh terlalu sedikit.
Dari segi relevansi, sudah banyak butir-butir Kompetensi dasar yang televan dengan Kompetensi Inti, namun demikian juga masih terdapat beberapa butir Kompetensi dasar yang belum relevan dengan kompetensi inti. Dari segi kecukupan juga terdapat materi yang perlu ditambahkan.
Setelah dilakukan analisis tentang kompetensi dasar pelajaran pendidikan agama Islam di sekolah menengah atas ranah KD 3, semua kompetensi daasar dari kelas X sampai kelas XII sudah masuk pada level Higer Orientet Thinking Skill (HOTS) yaitu pada level 4. Khusus untuk kelas 12. Level KD sudah masuk pada level 4 dan 5 sesuai dengan taksonomi Bloom revisi atau Taksonomi Anderson. Adapaun level-level tersebut dapat dilihat dari penggunaan kata operasional yaitu pada level 4 menggunakan kata Menganalisis, pada level 5 menggunakan mengevaluasi.



DAFTAR PUSTAKA

Ghofur, Abdul, Desain Instruksional : Langkah sistematis penyusunan pola kegiatan belajar mengajar, Solo : Tiga serangkai, 2005.
Kamus Besar Bahasa Indonesia online,  http://kbbi.web.id/analisis, diakses Senin, 8 Oktober 2018
Kurniasih , Imas & Sani, Berlin, Implementasi Kurikulum K-13 : Konsep dan Penerapan, Jakarta :Kata Pena, 2014.
Rosdaya, Dede, Paradigma Pendidikan Demokratis, Jakarta : Prenada Media, 2004.
Rukmini, Sri, Psikologi Pendidikan ,Yogyakarta: UNY Press, 2008.
Sagala, Syaiful, Konsep dan Makna Pembelajaran, Bandung : Alfa beta, 2014.
Sunaryo, Wowo, Taksonomi Kognitif,  Bandung : Remaja Rosdakarya, 2012.
Sutikno, Razif, Wandie, Disain Kurikulum Digital, Yogyakarta: Smart writing, 2013.
Tim Penyusun Pusat Kamus, Kamus Besar Bahasa Indonesia Jakarta : Balai Pustaka, 2002.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomer 20 tahun 2003 Bab II pasal 3.
UU Nomer 18 tahun 2012.
Widodo, Taksonomi Bloom dan Pengembangan Butir Soal, Bandung : Puspendik UPI, 2006.
Permendikbud nomer 22 tahun 2016
Permendikbud nomer 24 tahun 2016.



[1]Syaiful Sagala, Konsep dan Makna Pembelajaran, (Bandung : Alfa beta, 2014), hal. 3.

1
[2] Dede Rosdaya, Paradigma Pendidikan Demokratis ( Jakarta : Prenada Media, 2004), hal. 26.
[3] Imas Kurniasih & Berlin, Sani, Implementasi Kurikulum K-13 : Konsep dan Penerapan  (Jakarta :Kata Pena, 2014) hal.10.
[4] Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomer 20 tahun 2003 Bab II pasal 3.
[5] Dede Rosdaya, Paradigma Pendidikan Demokratis ( Jakarta : Prenada Media, 2004), hal. 26.
[6] Imas Kurniasih & Berlin, Sani, Implementasi Kurikulum K-13 : Konsep dan Penerapan  (Jakarta :Kata Pena, 2014) hal.10.
[7]Tim Balai Pustaka, Kamus Besar Bahasa Indonesia,(Jakarta :Balai Pustaka 2002), hal. 538.
[8] UU Nomer 18 tahun 2012.
[9] Abdul, Ghofur Desain Instruksional : Langkah sistematis penyusunan pola kegiatan belajar mengajar ( Solo : Tiga serangkai, 2005), hal. 17.
[10] Kamus Besar Bahasa Indonesia online,  http://kbbi.web.id/analisis, diakses Senin, 8 Oktober 2018
[11] Wandie Razif Sutikno, Disain Kurikulum Digital, Yogyakarta: Smart writing, 2013, hlm. 6-7.

[12] Permendikbud nomer 22 tahun 2016.

Posting Komentar

0 Komentar